Sunday, 22 November 2009
Matabaru Gerakan Membaca
: agus m. irkham
(Esai ini secara khusus dirakit sebagai pengantar diskusi pada Workshop Pemasyarakatan Perpustakaan dan Pengembangan Minat Baca. Diselenggarakan oleh Badan Arsip dan Perpustakaan Propinsi Jawa Tengah pada tanggal 26 November 2009. Bertempat di Aula Gedung UPT Perpustakaan Daerah, Jl. Sriwijaya 29A Semarang)
“Tidak ada komunitas
yang melewati persaingan
untuk memperoleh identitasnya”
Goenawan Mohammad
[ 1 ]
Prasyarat bagi suatu bangsa agar dapat maju dan berkembang adalah adanya masyarakat pembelajar. Dan salah satu basis dukungan terpenting bagi pembentukan masyarakat pembelajar adalah masyarakat yang gemar membaca.
Kesadaran demikian naga-naganya semakin dimengerti oleh publik luas.
Rekognisi itu dapat dicandra melalui maraknya gerakan membaca (dan menulis). Baik yang diprakarsai oleh individu, kelompok masyarakat, media, lembaga pemerintahan maupun institusi bisnis. Mulai dari pameran buku yang diselenggarakan lebih dari dua kali dalam setahun di banyak kabupaten dan kota, pelatihan menulis, peluncuran dan diskusi buku, penyelenggaraan lomba menulis, pengoperasian perpustakaan berjalan, munculnya rubrik perbukuan (daftar buku baru, resensi buku, dan kabar di balik dunia perbukuan) di koran, pemilihan duta baca, hingga pendirian perpustakaan warga.
Khusus untuk terakhir disebut, sekarang ini nyaris ada di tiap kabupaten dan kota. Namanya pun macam-macam. Sekadar contoh, ini yang berada di Jawa Tengah: Taman Pintar (Kota Semarang), Rumah Pelangi (Ungaran dan Muntilan), Pondok Baca (Magelang), Rumah Belajar (Wonosobo), Pondok Maos (Kendal), Jala Pustaka (Pekalongan), Mentari Pagi (Blora), Forum Pinilih (Solo), dan Oasebaca (Batang). Dan ikatan yang digunakan untuk menyebut itu semua bukan lagi ”perpustakaan warga” tapi ”komunitas literasi.”
Pamrih yang hendak disasar dari berbagai macam variasi nama komunitas literasi itu adalah agar hambatan psikologis antara masyarakat dengan perpustakaan (tempat banyak buku dihimpun) jadi hilang. Penyebutan ”Pondok Baca” atau ”Taman Pintar” saya kira memang terdengar lebih ramah, bersahabat, lumer, dan mendatangkan kesan nyaman, sekaligus merangkul, dibandingkan ”Perpustakaan”.
Kecenderungan demikian, rupa-rupanya juga tengah terjadi pada komunitas literasi di tingkat yang lebih luas, di belahan propinsi lain di Indonesia. Sekadar menyebut contoh: Rumah Dunia (Serang), Perahu Baca (Tangerang), Rumah Cahaya (Depok), Lentera Kalbu (Pandeglang), Teras Puitika (Banjar Baru), Sanggar Matahari Martapura (Kalimantan), Komunitas Bunga Matahari (Jakarta), Warabal (Bogor), Cahaya Lentera (Bandung), dan Kandangpati (Sumatra).
[ 2 ]
Namun di tengah kemerebakan komunitas literasi tersebut, muncul beberapa persoalan penting. Dari soal definisi komunitas dan literasi, hingga sangkaan keberadaan komunitas literasi yang hanya menjadi skrup dari mesin kapitalisme buku. Terlebih ketika literasi dimaknai dengan melek huruf latin saja dan melulu aktivitas membaca buku.
Padahal ketika makna literasi disamakan dengan buku, risikonya ia akan ikut terimbas pula dengan masalah yang dihadapi dunia perbukuan itu sendiri, baik dari sisi produksi, terlebih segi distribusi.
Oleh karena itu sebelum saya berbicara lebih jauh tentang seberapa besar dan penting peran yang telah dimainkan Komunitas Literasi dalam gerakan membaca (dan menulis) di Indonesia, ada baiknya Anda akan saya ajak terlebih dahulu untuk memahami arti komunitas dan literasi itu sendiri. Pemahaman terhadap simpul-simpul penanda kedua lema atau entri itu penting, agar Anda tidak tersesat.
Saya mulai terlebih dahulu dengan lema pertama, yaitu KOMUNITAS.
”Komunitas adalah sekelompok orang yang peduli satu sama lain lebih dari yang seharus,” Jelas Putu Laxman Pendit dalam bukunya Mata Membaca, Kata Bersama.
”Sehingga terjadi relasi pribadi yang erat antar anggotanya karena kesamaan interest atau values.”
Dengan kata lain komunitas adalah suatu bentuk identifikasi dan interaksi sosial yang dibangun dengan berbagai dimensi kebutuhan fungsional. Kekuatan pengikat suatu komunitas, terutama, adalah kepentingan bersama dalam memenuhi kebutuhan sosialnya yang umumnya didasarkan atas kesamaan latar belakang budaya, sosial, dan hobi.
Itu komunitas, bagaimana halnya dengan LITERASI?
Secara harfiah literasi bermakna melek huruf (literate). Sedangkan secara istilah, seperti yang pernah diungkap Body dan Luke (2003): Literasi mencakup semua kemampuan yang diperlukan oleh seorang atau sebuah komunitas untuk ambil bagian dalam semua kegiatan yang berkaitan dengan teks dan wacana (diskursus). Menjadi orang yang literate berarti menjadi orang yang mampu berpartisipasi secara aktif dan mandiri dalam komunikasi tekstual, termasuk dalam komunikasi menggunakan media cetak, visual, analog, dan juga media digital.
Dengan deskripsi yang berbeda: Literasi tidak semata-mata mencakup persoalan membaca dan menulis, namun bergandengan pula dengan aspek lain, seperti ekonomi, politik, hukum, pendidikan, sejarah, teknologi, gaya hidup, dan sebagainya.
Semula literasi diartikan sebagai kemelek-hurufan. Menurut Ignas Kleden dalam esai berjudul Buku di Indonesia: Perspektif Ekonomi Politik tentang Kebudayaan yang kemudian dihimpun dalam buku suntingan Alfon Taryadi, Buku dalam Indonesia Baru (1999), melek huruf itu adalah tiga kategori.
Pertama, melek huruf teknis (performative). Yaitu mereka yang tergolong secara teknis dapat membaca tetapi secara fungsional dan secara budaya sebetulnya buta-huruf. Penyebabnya bisa karena jarangnya bahan bacaan, atau sifat pekerjaan mereka yang menyebabkan tidak punya waktu untuk mempraktikan kemampuan membaca yang dimiliki. Jadi hanya sekadar melek huruf belaka.
Kedua, melek huruf fungsional (fuctional). Yaitu mereka yang tergolong membaca dan menulis sebagai fungsi yang harus dijalankan karena konsekuensi pekerjaan. Akan tetapi, sangat kurang sekali menjadikan membaca dan menulis sebagai kebiasaan untuk berkomunikasi dan berekspresi. Jadi ketika Anda misalnya memiliki kebiasaan membaca, namun teks (buku) yang dibaca hanya melulu yang berkaitan dengan pekerjaan atau profesi Anda, maka dengan berat hati saya katakan Anda memang telah melek huruf teknis dan fungsional, tapi secara budaya masih buta huruf.
Ketiga, melek huruf budaya (informational-epistic). Yaitu orang-orang yang di samping mempunyai kesanggupan baca-tulis secara teknis dan fungsional, ia menjadikan pula baca-tulis sebagai kebutuhan hidup sehari-hari. Dengan membaca dan menuliskan hal-hal yang tidak hanya terbatas pada pekerjaan. Dalam kategori ketiga ini, kebutuhan untuk mendengar dan berbicara tidak selalu lebih besar dari kebutuhan untuk membaca dan menulis.
Untuk mengetahui apakah secara budaya Anda tergolong sudah melek huruf atau sebaliknya, adalah dengan cara bertanya pada diri Anda sendiri: Apakah saya telah menulis surat pribadi—surat pembaca ke media, surat untuk teman, keluarga, dan kerabat dekat, menulis diary—secara rutin?
Apakah setiap bulannya saya telah menganggarkan sekian persen dari gaji untuk membeli buku? Apakah saya sudah menjadikan baca-tulis sebagai kebutuhan hidup sehari-hari, dengan membaca dan menuliskan hal-hal yang tidak hanya terbatas pada pekerjaan?
Jika jawaban atas serangkaian pertanyaan tersebut adalah: Tidak! Maka sejatinya Anda masih tergolong buta (huruf secara) budaya.
Peta kategori melek huruf yang dibentangkan Ignas Kleden di atas sekaligus menegasi pandangan umum bahwa literasi itu bermakna kemelek-hurufan. Lantas, kata apa yang tepat untuk menerjemahkan entri literasi itu?
KEBERAKSARAAN. Ya sekali lagi keberaksaraan. BUKAN kemelek-hurufan. Karena kemelek-hurufan hanya menyangkut kemampuan seseorang dalam hal baca tulis secara teknis belaka. Padahal, selaras dengan pandangan Body dan Luke keberaksaraan tidak hanya itu, tapi melingkupi segi-segi fungsional dan budaya.
Mengartikan literasi sebagai kemelek-hurufan juga dapat berakibat terjadinya anomali melek huruf. Sebagai contoh, secara nasional, tahun 2007 tak kurang dari 10,1 juta orang mampu dientaskan dari kegelapan aksara. Padahal di tahun-tahun sebelumnya, rerata kurang dari 1,7 juta orang. Dengan demikian angka melek huruf Indonesia sekarang ini lebih dari 90 persen. Jauh di atas rerata negara berkembang yang hanya 69 persen. Meskipun anga melek huruf tinggi, pada saat yang sama tingkat kemiskinan di Indonesia juga masih tinggi. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik per Maret 2007 saja, angka kemiskinan di Indonesia lebih dari 17 persen atau lebih dari 40 juta jiwa. Padahal dalam berbagai publikasi riset literasi, ada linearitas antara melek aksara tinggi dengan perbaikan kehidupan ekonomi. Seperti yang pernah di lansir UNESCO dalam laporan tahunannya berjudul Literacy for Life.
Anomali itu terjadi lantaran pusat perhatian program literasi yang hanya tertuju pada teknis, bukannya pada fungsi, dan budaya. Ukuran kesuksesan yang digunakan adalah pada saat seseorang telah mengenal huruf, dan dapat mengeja kata. Bukan pada pemanfaatan kemampuan membaca itu, dan bagaimana posisi aktivitas membaca itu dalam jelujur waktu hidup keseharian (life style) seseorang. Jadi yang dikejar hanya melek aksara secara alfabetis. Padahal pengertian itu lazimnya hanya berguna untuk keperluan penghitungan teknis statistik belaka.
Melek aksara secara teknis tidak akan banyak membantu masyarakat untuk survive—dalam pengertian harfiah dan mendasar yaitu melawan kelaparan bukannya kemiskinan—jika tidak disertai pula dengan kemampuan melek aksara (keberaksaraan) secara fungsional. Pengetahuan tentang sesuatu (declarative knowledge) tidak cukup, masyarakat harus pula memunyai pengetahuan melakukan sesuatu (procedural knowledge).
[ 3 ]
Situasi seperti apa yang memicu munculnya beragam komunitas literasi? Apa yang hendak dicari/tujuan dari pembentukan komunitas literasi tersebut?
Paparan berikut adalah jawaban atas pertanyaan itu.
Buku tak pernah sendiri. Ia senantiasa berkumpul dengan buku lainnya. Baik secara fisik, yang tertata di rak buku, perpustakaan, dan toko buku, maupun secara substansial (isi). Maka benar jika ada yang mengatakan buku yang terbit saat ini, sejatinya merupakan hasil pembacaan atas buku yang terbit di masa lalu. Sejak kelahirannya, buku tak pernah sendirian. Setiap buku selalu lahir bersama, dan melahirkan buku-buku lainnya.
Tidak ada satu pun buku di dunia ini yang berdiri sendiri. Ia selalu menjadi bagian dari buku lainnya. Kita cenderung mengait-kaitkan/menggandengkan isi buku satu dengan lainnya. Adalah tugas penulis untuk mencari, dan menemukan ragam ucap dan ekspresi kebahasaan yang berbeda (baru) atas satu subjek pembahasan yang sama. Itu sebab dalam dunia perbukuan muncul istilah buku berbalas buku.
Sebagaimana lahirnya suatu teori: tesis, antitesis, sintesa. Demikian pula buku. Dengan begitu, buku yang lahir saat ini, merupakan himpunan upaya manusia mencari kebenaran suatu teori, dalam tingkat yang lebih tinggi. Lahirnya suatu buku bukanlah sesuatu yang sudah jadi/final/selesai. Melainkan sedang menjadi (becoming). Maka jangan heran, di waktu bersamaan, ada sementara pihak yang fanatik terhadap satu buku, tapi ada juga yang mengharamkannya. Karena dinilai sebagai bentuk pemaksaan secara halus (hegemoni) satu kelas (ideologi) kepada kelas (ideologi) lainnya.
Ada tiga nilai dasar yang harus dipahami dari kenyataan buku yang tak pernah sendiri itu. Pertama, buku memunyai nilai di luar bentuk fisiknya. Bukti yang paling bisa dilihat dari value ini adalah, penataan buku di rak buku. Mereka tidak diletakkan berdasarkan ukuran fisik (tebal-tipis, panjang-pendek, lebar-sempit), tapi berdasarkan kesamaan isi. Mereka memunyai hak yang sama untuk didaras.
Kedua, ketika satu buku diterbitkan, maka sudah dengan sendirinya membawa serta dekontekstualisasi suatu teks. Artinya tiap pembacanya memunyai kebebasan menentukan cara pembacaan dan pemberian makna terhadap buku itu. Termasuk pilihan untuk tidak membacanya.
Ketiga, munculnya perpustakaan sebagai bentuk konsekuensi nyata perpanjangan alamiah dari upaya terus menerus memperbesar himpunan buku (kumpulan dari kelompok-kelompok buku—terciptanya berbagai bentuk data, informasi, dan pengetahuan— yang saling bertalian satu sama lain).
Mengingat perpustakaan, awalnya merupakan wadah bagi buku yang tak pernah sendiri, otomatis ia menjadi lembaga yang bersifat terbuka pula. Terbuka bagi pembaca buku yang memunyai latar belakang sosial, ekonomi, budaya, minat dan ketertarikan berbeda. Semua orang memunyai kesempatan yang sama dalam membaca hal yang, baik berbeda maupun sama.
Dari sinilah mulai muncul gerakan minat baca (dan tulis) dari komunitas literasi. Basis gerakan komunitas literasi biasanya bermula dari pembentukan perpustakaan. Hingga disebut sebagai perpustakaan komunitas. Perpustakaan komunitas adalah gerakan keberaksaraan yang berpamrih menghilangkan batas antar anggota masyarakat dalam membaca. Serta mengembalikan fungsi perpustakaan sebagai tempat di mana seseorang dapat memperoleh kembali haknya untuk membaca buku yang ingin dibacanya. Pada titik ini, perpustakaan komunitas hendak mengembalikan kemerdekaan fungsi dan peran perpustakaan itu sendiri.
[ 4 ]
Meskipun target groups atau kelompok sasaran tiap-tiap komunitas literasi berbeda-beda, namun mayoritas menjadikan remaja dan golongan muda sebagai kelompok sasaran. Mulai dari pelajar SMP hingga mahasiswa. Jika sebelumnya kendala terbesar dalam memarketingkan (minat baca) buku adalah kemiskinan; tidak ada waktu senggang akibat bekerja di sektor kasar; tingkat pendidikan yang rendah; dan akses ke buku yang sulit; baik kualitas maupun kuantitas, maka sekarang ini kendala yang dihadapi—dalam konteks kehidupan anak muda sekarang dan perkembangan teknologi informasi yang sedemikian maju—jadi agak sedikit berubah.
Kini, kegiatan membaca harus bersaing dengan televisi, game (online), film, animasi, musik, kuliner, bermain, nongkrong-ngobrol, situs jejaring sosial, dan jalan-jalan (traveling)—yang dalam disiplin studi budaya disebut sebagai ikon budaya pop.
Karena situasi dan kondisi yang dihadapi berubah, maka strategi, pola, dan bentuk gerakan keberaksaraan yang dilakukan komunitas literasi pun berubah. Dan efektifitas program keberaksaraan sekarang ini, tergantung pada kelincahan dan kecerdikan para penggiatnya untuk membonceng atau menindih beragam aktivitas yang disebut sebagai ikon budaya pop itu. Inilah yang saya maksud sebagai mata baru gerakan membaca. Gerakan memasyarakatkan minat baca tidak melulu dijalankan melalui pola-pola linear (dari content ke context). Tapi juga mengikuti arketipe bersifat lateral (dari context ke content).
Berikut adalah beberapa contoh yang bisa saya ajukan:
KOMUNITAS INDOHOGWART
IndoHogwart merupakan komunitas penggemar (novel) Harry Potter. Mereka, kebanyakan anak usia SMA, dan mahasiswa. Mereka membangun sebuah sistem game online berupa permainan karakter dalam bentuk tulisan. HP hanya digunakan sebagai pintu masuk, setelah itu mereka tinggalkan. Sebagaimana kita tahu bahwa Hogwarts adalah nama sekolah sihir-nya Harry Potter. Karena itu, “dunia sihir” di dalam komunitas ini pun diatur sedemikian rupa agar setiap orang dapat berkompetisi dan memacu adrenalin untuk terus menulis dan menulis lagi. Mengembangkan kemampuan dalam bidang penulisan kreatif.
Harapan terjauh dari game online ala Komunitas IndoHogwart adalah menghasilkan cerita (novel) yang bisa diterbitkan.Persis bunyi tagline mereka: Empowering, Netwriting and Get Value. Jadi game online mereka tempatkan sebagai cara mereka belajar menulis. IndoHogwart merupakan representasi komunitas literasi generasi kedua yang naga-naganya akan mendominasi bentuk dan arah gerakan komunitas-komunitas literasi di masa mendatang.
Tidak hanya game online. Mereka juga bermain Quidic(?) layaknya HP. Dengan bermodalkan sapu lidi yang dikempit, mereka berlari kesana-kemari disertai senyum lebar, dan suara ketawa yang keras. Mereka “mempratikkan” apa yang mereka baca. Dengan begitu membaca menjadi aktivitas sangat menyenangkan sekaligus menjadi “magnet” tersendiri buat orang lain untuk masuk, menjadi anggota komunitas.
KOMUNITAS HISTORIA
Tentang Komunitas Historia (Komunitas Peduli Sejarah dan Budaya Indonesia), kebetulan saya mempunyai cerita menarik. Sabtu pagi, 26 April 2008 saya berkesempatan mengikuti Jakarta Trail Exploring Jakarta Heritage. Bersama kurang lebih 50 orang lainnya yang dibagi dalam empat kelompok, saya diajak menyusuri Museum Bank Mandiri, Museum Bank Indonesia, Taman Fatahilah, PT. Pos Indonesia, Museum Sejarah Jakarta, Museum Wayang, Museum Seni Rupa dan Keramik. Tiap kelompok ditemani oleh dua orang pemandu. Dari tuturan dua orang pemandu itulah, saya tidak saja dikenalkan dan melihat beragam situs bersejarah, tapi juga menjadi tahu sejarah/cerita di balik artefak tiap-tiap situs. Jadi, sumber keasyikan bukan hanya dari terbukanya kesempatan berfoto-foto ria, lebih penting dari itu, tahu ceritanya.
Acara yang digagas Komunitas Historia dalam rangka World Book Day 2008 itu sungguh menarik. Tak kalah menarik—masih dengan Komunitas Historia—malamnya saya mengikuti Jakarta Night Trail bertajuk Wisata Malam Kota Tua Jakarta. Bersama rombongan yang lebih besar lagi, sekitar 120-an orang, saya diajak menguak sejarah kota di kegelapan serta menelusuri jejak yang tersembunyi di dalam gedung tua. Kali ini rute perjalanan bermula dari Museum Bank Mandiri, Museum Bank Indonesia, Gedung Toko Merah, Jembatan Kota Intan, hingga Kawasan Kali Besar. Tiap tempat menyimpan ceritanya sendiri.
Traveling sejarah dapat dijadikan sarana untuk mengkonfirmasi atas apa-apa yang pernah dibaca berkaitan dengan suatu situs sejarah tertentu. Atau sebaliknya, memberikan bekal kepada para eksponennya untuk mencari kelengkapan penjelasan dari artefak sejarah itu melalui teks (buku). Selain itu, Komunitas Historia juga mendokumentasikan temuan-temuan mereka saat meng-explore suatu situs sejarah. Dokumen itu ada yang dalam bentuk foto, video, dan teks (tertulis). Dan semua bentuk dokumen itu bisa menjadi bahan atau materi sangat berharga ketika, misalnya akan menulis buku tentang (kajian) sejarah.
Ide dasar didirikannya Komunitas Historia sebenarnya sebagai upaya dalam membentuk wahana belajar kaum muda dalam mencari format dan strategi bagaimana sesungguhnya menjadikan sejarah dan budaya itu menjadi objek yang menarik, menyenangkan, dan bermanfaat. Kemudian, muncullah konsep kegiatan yang “rekreatif, edukatif dan menghibur” sebagai strategi utama Komunitas Historia dalam mengembangkan pola pikir masyarakat terhadap sejarah dan budaya sehingga tercipta suasana yang menyenangkan, enak dan membekas di hati mereka.
Kalau biasanya mereka membenci sejarah dan menganggap sejarah itu membosankan, garing, ngebetein, bikin ngantuk dan seribu ejekan lain, maka dengan bergabung di dalam Komunitas Historia, mereka akan menemukan tempat dimana mempelajari dan mencintai sejarah dan budaya itu tanpa paksaan dan apa adanya. Sejarah menjadi sesuatu yang gaul dan enak dikonsumsi. Kondisi demikianlah yang dikenal sebagai kesadaran sejarah.
KOMUNITAS PASAR BUKU
Adalah Wien Muldian yang pertama kali menggagas Komunitas ini. Pada awal berdirinya, sekitar Agustus 1998, KPB meliputi toko buku diskon, direct selling, klub buku, jaringan perbukuan, situs perbukuan, toko buku online, media perbukuan, program acara perbukuan, konsultasi dan informasi perbukuan. Namun sejak tahun 2004, seiring semakin meningkatnya pengguna internet, terutama e-mail, di Indonesia, KPB lebih fokus-menempatkan diri sebagai wadah bagi bertemunya para stakeholders dan shareholders perbukuan, atau lebih tepatnya keberaksaraan. Mulai dari pembaca, penulis, toko buku, editor, penerbit, distributor, penerjermah, penggiat perbukuan. Jalinan komunikasi berlangsung secara maya atau melalui mailinglist.
Kini, anggota milis pasarbuku tercatat sekitar 10.000 orang, dengan anggota aktif 7.000 orang. Mereka berasal tidak saja dari Indonesia, tapi juga dari luar negeri. Sesuai dengan namanya “pasarbuku” di milis isinya bermacam-macam. Mulai dari penawaran naskah buku, permintaan naskah, jual-barter buku, informasi lowongan pekerjaan di penerbitan, jadwal pameran buku, peluncuran suatu buku, rangkaian acara kampanye membaca hingga diskusi hangat tentang satu judul buku, kualitas penerjemahan, dan kontroversi relasi penerbit-penulis.
Menariknya, para eksponen KPB hampir tidak pernah bertemu secara langsung atau lazim disebut kopdar (kopi darat). Semuanya komunikasi berlangsung secara online.
“Komunitas ini terus bergerak untuk membuat perubahan,” Terang Wien saat diwawancarai majalah UMMI. “Baik di dalam komunitas itu sendiri, maupun di masyarakat.” Tambah Wien yang pada tahun 2006 menjadi satu dari duapuluh Pemuda Indonesia yang Mengukir Sejarah versi Kementrian Negara Pemuda dan Olahraga RI. Titik tuju KPB, menurut keterangan Wien, bukan hanya sekadar membuat orang menyukai kegiatan membaca. Tapi bagaimana dengan kegemaran membaca itu, seseorang bisa membuat kehidupannya menjadi lebih baik.
KPB juga memunculkan kecenderungan baru dalam proses produksi buku.
Yaitu tidak lagi memerlukan pertemuan fisik antara penerbit, editor, dengan percetakan dan penulis. Dengan demikian proses produksi pun jadi hemat dan sangkil. Lantaran komunikasi, seluruhnya dapat diselenggarakan secara online. Ada banyak buku (dan penulis) yang lahir, bermula dari milis KPB. Sekarang ini Komunitas Pasar Buku menjadi komunitas online yang paling mapan dan populer. Kehadirannya pun telah banyak menginspirasi orang untuk membuat komunitas literasi online lainnya Komunitas literasi yang berbasis pada penggunaan e-mail (mailing list)
TOBUCIL and KLABS
Sesuai dengan namanya TOko BUku keCIL, komunitas literasi ini bermula dari pendirian toko buku kecil di Bandung. Karena milik komunitas, TOBUCIL disebut pula sebagai Toko Buku Komunitas. Biasanya, mengingat skala ekonominya kecil, TOBUCIL tidak ditempatkan sebagai profit centre, melainkan murni menjadi tempat belajar bersama.
Yang disasar adalah anggota komunitas, yang tentu saja lebih mengedepankan aspek pertemanan, persahabatan, dan kedekatan personal. Dengan kata lain, TOBUCIL mencoba memanfaat kecenderungan para remaja dan anak muda Bandung suka ngumpul, dan ngobrol bareng. TOBUCIL melakukan sedikit modifikasi. Kalau semula yang diobrolkan adalah sesuatu yang tidak jelas, sekarang ada tema khusus obrolan yang sebelumnya telah disepakati. Misalnya ngobrol bareng tentang isi suatu novel, peluncuran album musik baru oleh suatu kelompok band, atau tema-tema keseharian yang dekat dengan mereka.
Nah untuk mengikat para anggotanya, baik fisik berupa kehadiran maupun emosional (agar tambah akrab, dan memiliki rasa butuh dan memiliki) TOBUCIL menyusun program pendamping. Dengan sesanti: Literacy in Your Everyday Life. Dikembangkanlah klab-klab kecil berdasarkan minat, hobi dan kebutuhan. Dari mendesain kartu ucapan hingga merajut. Dari madrasah falsafah hingga klab melipat kertas. Dari pelatihan menulis novel hingga tips presentasi bisnis.
Sistem “belajarnya” pun disusun serapih mungkin. Misalnya dari sisi waktu, ada jadwal khusus. Agar ada kebaruan, saat klab menulis misalnya, pengurus komunitas mendatangkan instruktur dari luar. Dan sebagainya. Jadi oleh TOBUCIL, buku dijadikan pintu masuk untuk melaksanakan program-program keberaksaraan yang memiliki spektrum lebih luas.
[ 5 ]
Paparan saya di atas mengenai perubahan situasi dan kebutuhan kelompok sasaran, serta kecenderungan bergesernya pola gerakan komunitas literasi—jika dikaitkan upaya mengoptimalkan fungsi, peran, dan layanan perpustakaan pemerintah, baik yang berada di kabupaten/kota maupun propinsi—merekomendasikan dua sikap penting.
Pertama, perpustakaan pemerintah harus membuka diri untuk bekerjasama dengan komunitas literasi. Bekerjasama dalam hal: menggagas dan menelurkan program-program kreatif keberaksaraan. Mengingat tujuan dari keduanya adalah sama: menciptakan masyarakat yang mencintai kegiatan membaca, maka segala bentuk sak wasangka antar keduanya harus segera diakhiri. Bentuk sak wasangka itu misalnya, perpustakaan pemerintah memandang para penggiat komunitas literasi sebagai petualang; memanfaatkan perpustakaan untuk mencari keuntungan (finansial) pribadi; cenderung menerabas, tidak taat aturan birokratis; program kerjasama yang ditawarkan lebih banyak dipandang sebagai kedok untuk mencari ketenaran, dan mempertebal kantung saku sendiri.
Sedangkan sak wasangka yang terlontar dari komunitas literasi: perpustakaan pemerintah lebih banyak digerakkan oleh orang-orang yang justru tidak mencintai kegiatan membaca; memiliki motivasi yang rendah dalam bekerja; terlalu fokus pada masalah (gelas setengah isi disebut setengah kosong), sehingga lupa untuk segera mencari solusi; cenderung menciptakan jarak dengan pemustaka; terlalu taat terhadap prosedur teknis dan abai terhadap siasat substantif; tidak sensitif terhadap perubahan dan tuntutan kebutuhan masyarakat (pemustaka).
Kedua, perpustakaan pemerintah hendaknya mau mengadopsi pola gerakan dan strategi memasarkan program keberaksaraan yang dilakukan komunitas literasi. Termasuk menyangkut sikap (attitude). Apa pasal? Karena sekarang ini telah
terjadi pergeseran sistem simpan dan temu-kembali, yang semula manual (katalog, koleksi, dan pelayanan berbasis atom/kertas) berubah menjadi digital/otomasi (berbasis image/byte/sistem komputer—library 2.0)
Ciri paling kentara dari library 2.0 adalah terjadinya relasi interaktif, multi arah, dan partisipatif antara pengguna dan pustakawannya, serta sistem kerja dan koleksi yang bersifat kolaboratif (dari banyak sumber) nan dinamis. Library 2.0 mensyaratkan adanya pustakawan yang melek teknologi, bersahabat (friendly), mau berbagi, gaul, menjadi bagian dari jamaah facebook-iyah, prigel menulis, sekaligus narsis. Dalam logika library 2.0, upaya ”menjual” citra diri berada dalam satu tarikan nafas dengan tujuan memasarkan perpustakaan. Oleh karenanya tiap pustakawan “wajib hukumnya” memunyai blog atau website pribadi.
Ketiga, para para kerani perbukuan partikelir dan penggiat komunitas literasi harus masuk ke perpustakaan pemerintah dan rela memosisikan diri sebagai jembatan. Yaitu jembatan yang akan menghubungkan antara masyarakat pembaca (khususnya pemustaka), perpustakaan, dan stakeholders literasi lainnya. Misalnya melalui program-program kreatif yang dirancang berjalan secara reguler: ketemu penulis, peluncuran buku, pelatihan menulis buku, pelatihan meresensi buku, workshop penulisan skenario sinetron dan film, klinik fotografi, klab bahasa asing, belajar musik klasik, menghelat bedah buku, meluncurkan program Sahabat Perpustakaan (Friends of Library), menggagas program pustaka di radio, dan program-program keberaksaraan kreatif lainnya yang sejenis dengan itu.
Dengan demikian posisi para kerani perbukuan dan penggiat komunitas literasi menjadi demikian jelas. Yaitu turut memfasilitasi dan membuka ruang partisipasi seluas-luasnya kepada masyarakat dalam penguatan budaya baca. Pada saat yang sama turut serta juga meningkatkan kapasitas perpustakaan pemerintah. Memberikan advokasi dan menambah bobot posisi tawar perpustakaan ketika berinteraksi dengan institusi layanan publik (pemerintah) lainnya. Begitu.♦
Wednesday, 11 November 2009
Pilkada dan Keberaksaraan Politik
: agus m. irkham
Tidak lama lagi, kita akan memasuki tahun 2010. Tahun di mana sebanyak 17 kabupaten/kota di Jawa Tengah akan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada). Di antaranya adalah Kebumen dan Kota Pekalongan (5 Juni), Kota Semarang dan Kendal (26 Juni), Rembang, Kota Magelang , Sukoharjo, Blora, Boyolali, Purbalingga dan Surakarta (27 Juni), Kabupaten Semarang 31 Agustus, Wonosobo 4 September, Wonogiri 17 September, Klaten 24 September dan Pemalang 27 November.
Berdasarkan hasil pemindaian saya atas peta persoalan di Jateng, sejauh ini ada dua masalah gawat yang bisa mengancam kualitas pelaksanaan pilkada tersebut. Masalah gawat yang pertama adalah kemiskinan. Di Jawa Tengah berdasarkan keterangan yang diberikan Gurbernur Jateng, Bibit Waluyo (11/7/2009), ada sekitar 7.807 desa. Dari jumlah tersebut sekitar 42 persen (3.300 desa) masuk dalam kategori desa miskin. Desa miskin tersebut—secara agregat rata-rata sekitar 30 persen dari total jumlah penduduk tiap kabupaten—sebagian besar tersebar di kabupaten Brebes, Sragen, Blora, Banjarnegara, Purbalingga, Kebumen, Grobogan, Rembang, Wonosobo, dan Pekalongan. Dari sepuluh kabupaten tersebut lima di antaranya akan menyelenggarakan pilkada, yaitu Blora, Purbalingga, Kebumen, Rembang, dan Wonosobo. Artinya di kelima kabupaten itu, potensi terjadinya politik uang dalam pelaksanaan pilkada adalah yang paling besar.
Mengapa kemiskinan bisa mengancam kualitas pilkada—dominannya politik transaksional?
Borgol demokrasi
”Pemberantasan kemiskinan merupakan pilar bagi tercipta dan berkembangnya demokratisasi.” kata mantan presiden Afrika Selatan Nelson Mandela. Dengan kata lain kemiskinan bisa memborgol demokrasi. Karena diborgol, tangan tak mampu menampik, bukti tidak adanya resistensi masyarakat pemilih terhadap iming-iming materi (baca: uang dan konsesi-konsesi lainya). Mereka menjadi sangat pragmatis. Preferensi politik mereka menjadi sangat dangkal.
Pilkada direduksi menjadi sangat sederhana: dengan memilihmu, sekarang aku akan dapat apa? Mana uangmu, ini suaraku! Kesibukan bekerja guna melawan kelaparan, bukannya kemiskinan juga telah membuat mereka tidak memunyai waktu lagi untuk menyuarakan aspirasinya. Aspirasi yang lebih bersifat konstruktif, berkelanjutan, dan jangka panjang. Alih-alih mengupayakan praktik berdemokrasi (pilkada) agar berkualitas, mempertahankan kepul dapur saja susah. Di mata masyarakat pemilih yang demikian, hal paling kunci yang menjadi pertimbangan dalam memutuskan pilihan adalah kandidat yang paling bisa memberikan kemanfaatan nyata dan seketika. Bukan kandidat yang memiliki tawaran program yang progresif dan menyeluruh.
Masalah gawat yang kedua adalah berupa rendahnya angka melek aksara budaya. Ukuran yang selama ini digunakan untuk menilai apakah seseorang tergolong melek aksara budaya atau tidak adalah berdasarkan varian jenis/tema buku yang dibaca. Serta apakah di setiap bulannya ia secara khusus punya anggaran beli buku. Secara umum berdasarkan hasil riset literasi yang pernah dipublikasikan Kompas (20/11/2006): hampir 60 persen dari masyarakat Jateng tidak memiliki anggaran untuk membeli buku di tiap bulannya.
Dalam konteks pilkada, wujud dari melek aksara budaya itu berupa keberaksaraan politik. Yaitu kesanggupan untuk mendaras informasi, baik berupa teks maupun non teks di luar hal-hal yang bersifat teknis fungsional (profesi). Calistung budaya memungkinkan tumbuhnya kepedulian (empati), sikap kritis, sportif, dan kesediaan untuk turut ambil bagian dalam proses penyelesaian masalah-masalah kolektif—budaya demokrasi.
Meta meaning-nya: buta aksara-budaya akan melahirkan kebutaan politik. Yakni ketidakmampuan menggali, memilih dan memilah informasi, rumor, desas-desus, klaim politik, melakukan cek, ricek, menganalisis informasi politik yang didapat, serta menggunakan itu semua sebagai pertimbangan sebelum menentukan satu pilihan, dari sekian banyak pilihan bentuk partisipasi politik.
Bayangan saya, nanti pihak yang paling sibuk di hari-hari menjelang ”17 Kabupaten/Kota Memilih”, adalah partai politik dan para kandidat. Mereka menggiring preferensi politik masyarakat melalui beragam simulasi pertandaan. Mulai dari iklan politik via televisi, baliho, spanduk, stiker, hingga selebaran. Dan semua itu dilakukan tidak dalam rangka melaksanakan civic education, tapi lebih digerakkan oleh kepentingan jangka pendek, perolehan suara.
Simulasi citra, melalui bahasa dan simbol digunakan sebagai alat meraih kekuasaan, khususnya dengan cara memanipulasi tanda, sehingga menghasilkan berbagai distorsi makna Rendahnya tingkat keberaksaraan politik membuat partisipasi politik warga—preferensi atas kandidat bupati dan walikota—lebih dominan disandarkan pada ikon, citra, image dan kecakepan wajah. Bukannya program, dan kecakapan kerja. Preferensi politik menjadi sebuah pilihan tidak sadar, karena mengabaikan unsur kehati-hatian, pengawasan, serta informasi lengkap/rekam jejak kandidat. Kalau sudah begitu, terpilihnya bupati dan walikota yang qualified sulit diharapkan.
Padahal pilkada yang sukses, tidak saja sukses penyelenggaraan. Tapi juga sukses menghasilkan bupati dan walikota jujur, amanah, cerdas, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Dan pemimpin yang demikian hanya bisa dihasilkan oleh masyarakat yang telah mapan secara ekonomi, dan cerdas secara sosial (keberaksaraan politik). Sayangnya, dua prasyarat itu sebagian besar belum dimiliki oleh kabupaten dan kota di Jateng yang akan menyelenggarakan pilkada. Oleh karenannya, dua prasyarat itu pula yang semestinya dijual oleh para kandidat saat kampanye nanti, sekaligus menjadi prioritas program kerja jika kelak dipercaya masyarakat untuk memimpin. Dengan demikian, harapannya matarantai politik transaksional—borgol demokrasi—bisa diputus. Semoga.♦
Anomali Melek Aksara
: agus m. irkham
Ada anomali! Ketika Gubernur Jawa Tengah H Bibit Waluyo menyatakan bahwa pada tahun 2009 ini jumlah penyandang buta aksara usia produktif (14-44 tahun) yang berjumlah 3,2 juta jiwa atau 12,08 persen dari jumlah penduduk Jateng
dapat dituntaskan seluruhnya, pada saat yang sama jumlah penduduk miskin masih tinggi. Rerata di atas 30 persen. Tersebar di Kabupaten Brebes, Sragen, Blora, Banjarnegara, Purbalingga, Kebumen, Grobogan, Rembang, Batang, dan Pekalongan.
Ironis. Kesuksesan program bebas buta aksara tidak membawa perbaikan kualitas hidup, terutama ekonomi. Padahal dalam berbagai publikasi riset literasi, ada linearitas antara melek aksara tinggi dengan perbaikan kehidupan ekonomi. Seperti yang pernah di lansir UNESCO dalam laporan tahunannya berjudul Literacy for Life.
Bentuk anomali lainnya, angka melek aksara yang tinggi tersebut pada waktu yang sama ternyata tidak diikuti dengan tingginya minat baca, dan membeli buku masyarakat, bahkan cenderung rendah. Berdasarkan hasil jajak pendapat tentang minat baca yang pernah dilakukan Kompas (14/2), dari total responden yang dicuplik secara sistematis di Kota Semarang, Solo, Purwokerto, dan Tegal: 75,5 persen mengaku tidak pernah berkunjung ke perpustakaan dalam sebulan terakhir.
Hal yang sama juga terjadi untuk tingkat kunjungan ke pameran buku. Tidak kurang dari 76,5 persen responden menjawab tidak pernah datang ke pameran buku. Bagaimana dengan tingkat kunjungan ke toko buku? Sekitar 57,3 persen menjawab tidak pernah. Dan hanya 15,52 persen dari responden yang menyatakan tiap bulannya menyiapkan anggaran khusus untuk membeli buku.
Pertanyaannya, mengapa bisa terjadi demikian?
Salah satu sebab anomali itu adalah pusat perhatian program melek aksara yang hanya tertuju pada teknis, bukannya pada fungsi. Ukuran kesuksesan yang digunakan adalah pada saat seseorang telah mengenal huruf, dan dapat mengeja kata. Bukan pada pemanfaatan kemampuan membaca itu. Jadi yang dikejar hanya melek aksara secara alfabetis. Dan pengertian itu lazimnya hanya berguna untuk keperluan penghitungan teknis statistik belaka.
Padahal melek aksara secara teknis tidak akan banyak membantu masyarakat untuk survive—dalam pengertian harfiah dan mendasar yaitu melawan kelaparan bukannya kemiskinan—jika tidak disertai pula dengan kemampuan melek aksara (keberaksaraan) secara fungsional. Pengetahuan tentang sesuatu (declarative knowledge) tidaklah cukup, masyarakat harus pula memunyai pengetahuan melakukan sesuatu (procedural knowledge).
Pengertian dasar
Lantas, apa yang harus dilakukan untuk menghilangkan anomali tersebut?
Tidak ada cara lain, kecuali dengan mengembalikan makna melek aksara yang diartikan sebagai “kemelek hurufan” ke pengertian dasar, yaitu keberaksaraan (literasi). Keberaksaraan tidak sama dengan kemelek-hurufan, karena konsep keberaksaraan memunyai dimensi yang lebih luas. Tidak semata-mata mencakup teknis baca tulis, tapi juga bertalian dengan aspek lain, seperti ekonomi, politik, hukum, pendidikan, moral, kebudayaan, dan sebagainya.
Jadi keberaksaraan mencakup semua kemampuan yang diperlukan oleh seseorang atau sebuah komunitas untuk ambil bagian dalam semua kegiatan yang berkaitan dengan teks dan wacana (diskursus). Keberaksaraan juga dilihat sebagai sebuah rentang (extent) yang mengandung berbagai tingkatan ukuran, seperti fasih, efektif, dan kritis.
Laxman Pendit (2007; 45) menyatakan bahwa menjadi orang yang literate dengan demikian adalah menjadi orang yang mampu berpartisipasi secara aktif dan mandiri dalam komunikasi tekstual, termasuk dalam komunikasi menggunakan media cetak, visual, analog, dan kini juga dapat ditambahkan dengan media digital.
Tapi bukan berarti melek huruf secara teknis tidak penting. Ia tetap penting, hanya saja belum cukup. Kemampuan mengeja kata harus diperjalinkan dengan praktik kehidupan yang berlaku sesuai dengan situasi dan kondisi seorang individu atau suatu komunitas tinggal (lokalitas). Dan salah satu bentuk praktik kehidupan itu adalah menyangkut bagaimana ia mencari rejeki hidupnya, yang menurut Prof. Jacob Sumardjo berperan penting dalam membentuk sikap hidup dan pola berfikir. Kalau mau kita kejar lebih jauh, pola berfikir itu bertalian pula dengan persepsi seseorang terhadap buku—minat baca dan beli buku, datang ke perpustakaan, pameran buku, serta toko buku.
Gerakan simultan
Lantas, apakah gerakan melek aksara teknis dapat dilakukan secara berbarengan dengan kampanye melek aksara fungsional?
Jawabannya: dapat! Apa yang dilakukan Rumah Belajar (RB) Bergema di Wonosobo dapat saya ajukan sebagai salah satu amsal atau contoh. Bergema kepanjangan dari “Bersama Geliat Masyarakat”. RB Bergema terletak di Desa Patakbanteng, Kecamatan Kejajar. Sekitar 27 kilometer sebelah utara Kota Wonosobo.
Secara bersamaan atau simultan mereka menggagas program bimbingan belajar, memfasilitasi program Pendidikan Luar Sekolah (PLS) yang lebih akrab disebut dengan Program Kejar Paket, bertani kentang, serta merintis pendirian lembaga keuangan mikro.
Program bimbingan belajar dan Kejar Paket digagas karena rerata pendidikan warga Patakbateng yang masih rendah. Sebagian besar hanya lulus Sekolah Dasar. Jadi kedua program tersebut diarahkan sebagai ikhtiar memperbaiki kualitas hidup masyarakat, terutama pendidikan.
Sedangkan bertani kentang dan pendirian lembaga keuangan mikro adalah bagian dari upaya memperbaiki kesejahteraan ekonomi warga. Sekaligus upaya memandirikan Bergema dari sisi pendanaan operasional sekretariat dan program. Guna menambah pengetahuan bertani kentang, Bergema menyediakan buku-buku pertanian di perpustakaan. Dari buku-buku itu, mereka jadi tahu berbagai model pengelolaan bertani kentang. Pola yang sama juga mereka lakukan saat merintis pendirian lembaga keuangan mikro.
Dengan demikian gerakan membaca yang dilakukan Bergema, selain secara teknis (kemelek-hurufan) melalui pembukaan PLS, serentak dengan itu pula, mereka melakukan kampanye membaca secara fungsional (keberaksaraan). Bergema diposisikan sebagai pusat acuan, referensi, isu bagi masyarakat—melalui penyediaan bahan bacaan yang memiliki pertalian yang kuat dengan aktivitas fungsional yang mereka sedang dan akan lakukan.
Terakhir, sudah saatnya gerakan keberaksaraan fungsional menjadi ”kiblat” bagi gerakan literasi, terutama di Jawa Tengah, pada masa sekarang dan yang akan datang. Gerakan melek aksara teknis dan fungsional selayaknya harus berada dalam satu tarikan nafas. Dengan begitu, pamrih menghilangkan anomali melek aksara pun dapat diraih.♦
Lima Kepusingan Generasi Muda
: agus m. irkham
Dalam sejarah perjalanan bangsa kita, generasi muda senantiasa mememang peran kunci. Mulai terbentuknya organisasi modern Boedi Oetomo (1908), Sumpah Pemuda (1928), Proklamasi Kemerdekaan (1945), kelahiran Orde Baru (1966), hingga Era Reformasi (1998). Satu sebab mereka berhasil mememang kunci adalah, berupa cara pandang yang sama terhadap sesuatu yang dianggap sebagai masalah, musuh bersama (common enemy).
Sumpah Pemuda misalnya, kesadaran tentang penyebab gagalnya mendupak kolonialisme Belanda, serta tiadanya kebersamaan dan kebersatuan dalam meraih tujuan yang satu, yaitu kemerdekaan, melahirkan ikrar Satu Nusa, Satu Bangsa, dan Satu Bahasa—Indonesia. Spirit Sumpah Pemuda terbukti sukses menjadi ruh mencapai kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Sekarang, setelah 81 tahun, masihkah spirit Sumpah Pemuda tersebut mujarab? Di tengah kehidupan generasi muda yang riuh dengan berbagai persoalan hidup, problem identitas, masalah konsumerisme. Pesta, Cinta, dan Buku. Sebuah frase yang menggambarkan betapa kehidupan generasi muda penuh dengan gairah, warna-warni, sekaligus mengisyaratkan rasa ketertarikan luar biasa terhadap problema kehidupan yang kian beragam.
Satu waktu merenung, menulis, membaca buku, lain waktu larut dalam pembicaraan tentang cinta baik dalam pengertian sempit yakni mencintai lawan jenis maupun dalam arti universial, mencintai kehidupan. Bergelut dengan hidup yang penuh pilihan. Pilihan antara harus bertahan (survive) secara fisik, dengan pilihan guna memberikan arti terhadap perbaikan-perbaikan nasib kemanusiaan secara universal.
Namun, frase tersebut kini telah mengalami penyempitan sekaligus pemburukan makna; Pesta berarti foya-foya, buang-buang waktu, memburu kesenangan, hanya menghabiskan waktu senggang, dan lain-lain aktivitas yang tidak produktif, ramai tapi sejatinya sepi. Penuh, namun sebenarnya kosong. Sepi akan pesta pemikiran dan kosong akan harap dan kecemasan.
Cinta melulu dimaknai sebagai “hubungan khusus” antara pria dan wanita. Mencintai benda (konsumerisme), bahkan mengarah kepada pola hidup hedon. Persentase terbesar dari dua empat jam waktu dalam sehari adalah untuk gerak fisikal, sibuk dengan aktivitas pribadi yang semakin meneguhkan keberadaan fisik bukan kehadiran secara eksistensial. Apalagi generasi muda kini tengah mengalami 5 (lima) bentuk kepusingan.
Pertama, pusing karena tumbuh menjadi generasi ahistoris. Generasi yang mengalami keterputusan sejarah. Ada semacam pameo bahwa sejarah adalah biografi orang-orang besar. Sejarah adalah milik beberapa orang saja. Yakni mereka yang berkuasa saat itu. Contoh yang dekat adalah bangsa kita sendiri, Indonesia. Bagaimana sejarah mengalami dekonstruksi dan konstruksi berulang kali.
Sejarah saat orde lama (Soekarno) dikoreksi oleh orde baru (Soeharto), dan selanjutnya dipaksa lengser oleh orde reformasi (Amin Rais dkk). Kegagalan kita menyajikan sejarah yang jujur mengakibatkan upaya rekonsiliasi, komitmen membangun bangsa, persoalan identitas dan nasionalime tidak pernah bertemu kata usai (final)
Kepusingan kedua, berupa kekuatiran menjadi generasi hilang (lost generation). Disadari atau tidak pendidikan kini telah disettup sebagai fungsi ekonomi. Dan ini sudah ditanamkan sejak seorang anak memasuki jenjang pendidikan dasar. Semakin tinggi pendidikan yang ditamatkan, diharapkan pendapatan yang akan diperoleh juga semakin tinggi. Tugas orang tua/dewasa adalah memastikan proses transisi dari usia anak, remaja dan memasuki awal dewasa berjalan secara smooth. Maka ketika masuk perguruan tinggi, ya masih tetap sebagai fungsi ekonomi.
Usia muda, yang identik dengan generasi pesta (pemikiran), cinta (kehidupan, kebenaran) dan (membaca)buku, lewat begitu saja. Kalau sudah begini maka yang lahir kemudian adalah generasi-generasi hilang (lost generation), hilang tanpa jejak sejarah. Karena gerak hidupnya semata gerak hidup yang ditujukan untuk semakin memperkuat eksistensi fisik. Secara cepat generasi muda akan 'didorong' pada usia 30 tahun - 40 tahun. Yang artinya usia awal dewasa dan dewasa sudah mereka masuki. Kesempatan membuat sejarah di usia muda, yang identik dengan generasi pesta, cinta dan buku, berlalu begitu saja.
Ketiga, kepusingan akibat kegersangan spiritual. Awalnya, orang menganggap sumber dari krisis adalah ketidakmapanan (materi). Sumber bahagia, keselarasan hidup adalah materi. Maka cara yang ditempuh pun berpijak pada ikhtiar-ikhtiar fisikal/material semata. Pada masa berikutnya, setelah kemampanan didapat. Tapi, ternyata hati yang krisis tersebut tetap saja hinggap. Gaya hidup hedon (dugem, minum, nyandu, free sex), salah satu pemicu utama adalah bermula dari kehampaan spiritual tersebut.
Keempat, kepusingan lantaran ancaman pengangguran (terdidik). Meskipun pendidikan disettup sebagai fungsi ekonomi, nyatanya tetap saja lulusan pendidikan sekolahan mengalami kesulitan ketika mencari kerja. Untuk lebih memberikan gambaran yang jelas. Yaitu ketika pembukaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Mengetahui proporsi antara jumlah pendaftar dan kursi yang disediakan, alasan terpenting para pendaftar (sebagian besar dari kelompok umur generasi muda) adalah betul-betul ingin mendapat pekerjaan (baca: cari makan). Fenomena tersebut sebuah bukti betapa generasi muda ini betul-betul mengalami hopeless.
Kelima, kepusingan akibat carut sengkarut sistem pendidikan. Pendidikan diakui sebagai metode paling efektif melakukan perubahan yang bersifat masif sekaligus berorientasi jauh ke depan. Tapi di sisi lain pendidikan sekolah dicitrakan hanya sebagai 'candu', kapitalistik yang licik. Bagaimana mungkin generasi muda ini bisa belajar dengan baik, di tengah sistem pendidikan sekolah yang centang perenang. Dari mulai pemberlakuan 'pajak kebodohan' (seorang siswa diterima di suatu sekolah/perguruan tinggi jika memberikan sejumlah tertentu uang). Hingga masalah kurikulum yang kerap mengalami revisi.
Buat generasi muda, sungguh ini sebuah suasana dilematis yang membuat kening berkerut. Tentu menjadi pekerjaan yang tidak mudah buat generasi muda sekarang untuk merumuskan satu klausal demi terwujudnya kesatuan komitmen.♦
Berani Beda, Berani Pulang!
: agus m. irkham
Dua pesan kontekstual dari momen Sumpah Pemuda 1928 adalah agar kita, para generasi muda berani untuk berbeda, serta berani untuk pulang (kampung). Saat itu mereka, para pemuda anonimus berani beda dengan golongan tua yang masih pekat dengan nuansa dan kepentingan kelompok (suku, bahasa, agama). Mereka yang sebelumnya tergabung dalam Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Sekar Roekoen, Jong Ambon, Jong Batak, Long Celebes dengan bersemangat meleburkan diri ke dalam Indonesia Moeda.
Prakarsa mereka muncul, jauh sebelum negara dan pemerintah Indonesia ada. Hingga Sindhunata ketika merayakan 1000 tahun Nusantara perlu mengutip kembali orasi kebudayaan penyair Rendra saat di Pergelaran Keraton Yogyakarta, 20 Agustus 1998:
“Kebangsaan Indonesia adalah ciptaan rakyat Indonesia, bukan ciptaan Pemerintah Indonesia. Pemerintah Indonesia tinggal mewarisi saja dari rakyat. Tahun 1928, tujuh belas tahun sebelum kemerdekaan, beberapa pemuda yang kita tidak ingat lagi namanya atau anonimus, …. Pada waktu itu, pemuda menyatakan prasetya , bahwa kami adalah satu bangsa yaitu bangsa Indonesia, satu tanah air yaitu Tanah Air Indonesia, satu bahasa yaitu bahasa Indonesia…itu dari rakyat....”
Berani pulang. Karena begitu kongres selesai mereka bergegas kembali ke tempat masing-masing. Bersegera menanamkan pengertian kepada publik luas tentang telah terbitnya kesadaran baru perjuangan meretas kemerdekaan: satu nusa, satu bangsa, satu bahasa. Mereka dapat berfikir besar tanpa harus tercerabut dari akar mula mereka lahir, dan bertumbuh.
Sumpah Pemuda 1928 meledak karena adanya kesadaran yang bersifat monoklausal. Ada kesamaan persepsi, mengenai siapa yang harus dijadikan musuh bersama (common enemy), dan kesadaran tentang penyebab utama kegagalan menendang kolonialisme (ketercerai-beraian). Para pemuda saat itu, sadar betul bahwa identitas kebangsaan itu tidak bisa didasari pada diversifikasi rasial dan kultural.
Lantas, apa wujud berani beda, berani pulang dalam konteks kehidupan generasi muda saat ini?
Jika di era ‘20-an gerakan golongan muda merupakan wujud resistensi dan ketidaksetujuan atas pola, dan strategi gerakan golongan tua, maka untuk generasi muda era 2000-an ini sumber resistensi justru berasal dari sesama golongan muda.Gelanggang perjuangan spirit berani beda adalah keberanian untuk hidup mandiri, di saat sebagaian besar golongan muda—lulusan perguruan tinggi—bercita-cita ingin menjadi pegawai negeri atau kerja kantoran. Semangat kemandirian itu lebih kita kenal sebagai jiwa kewirausahaan (entrepreneurship)
Apa sebab, kewirausahaan saya sebut sebagai bentuk kontekstual semangat sumpah pemuda?
Lahirnya kesadaran satu nusa, bangsa, dan bahasa dipicu oleh tiadanya persatuan dan kesatuan mengusir kolonialisme Belanda. Hasil penting sumpah pemuda di satu sisi adalah tercapainya kesimpulan bersama bahwa Belanda adalah musuh bersama, dan di sisi lain disepakatinya satu cara ”tercepat” untuk mencapai kemerdekaan, yaitu persatuan.
Sekarang ini yang menjadi musuh bersama adalah persoalan kemiskinan dan pengangguran. Yang pada akhirnya kualitas hidup masyarakat jadi rendah. Tidak hanya ekonomi tapi juga kualitas partisipasi politik, sosial, dan budaya. Kalau diukur dari sini, Indonesia tergolong negara gagal. Gagal memberikan jaminan kesejahteraan hidup bagi tiap warga negara. Nah, salah satu solusi untuk mengatasi problem kemiskinan dan pengangguran tersebut adalah dengan menjadikan pilihan hidup berwirausaha sebagai jihad akbar.
Menurut Purbayu Budi Santosa (2004), secara sederhana kewirausahaan dapat diartikan sebagai kemampuan kreatif dan inovatif yang dijadikan dasar, kiat dan sumberdaya untuk mencari peluang menuju sukses. Kreatifitas adalah kemampuan mengembangkan ide dan cara-cara baru dalam memecahkan masalah dan menemukan peluang. Inovasi adalah kemampuan menerapkan kreativitas dalam rangka memecahkan masalah dan menemukan peluang.
David McCleland, seorang psikolog sosial berpendapat suatu negara akan menjadi makmur apabila mempunyai wirausahawan (entrepreuneur) sedikitnya dua persen dari jumlah penduduk. McCleland tidak berlebihan. Paling tidak jika kita membaca struktur masyarakat yang terdapat di beberapa negara manca.
Singapura misalnya. Menurut laporan Global Entrepreuneurship Monitor (GEM) tahun 2005, negara transit ini memiliki wirausaha sebanyak 7,2 persen dari total penduduk (tahun 2001 hanya sebesar 2,1 persen). Amerika Serikat, yang mendapat sebutan lokomotif perekonomian dunia, pada tahun 1983, dengan penduduk sebanyak 280 juta sudah memiliki enam juta wirausaha ( 2,14 persen) dari total penduduknya.
Bagaimana kita? Di Indonesia diperkirakan hanya 400.000 orang yang menjadi pelaku usaha mandiri, sekitar 0,18 persen dari populasi. Padahal menurut rekomendasi McCleland paling kurang kita membutuhkan 4,4 juta wirausaha.
Berani pulang kampung, dalam konteks sekarang adalah keberanian kaum sarjana untuk kembali ke rumah tempat mereka lahir dan besar. Bukannya melakukan migrasi intelektual dengan pergi ke kota yang lebih banyak didorong oleh motivasi bersifat material. Semangat berani pulang adalah semangat yang dimiliki oleh seorang intelektual sejati. Yaitu intelektual, golongan sarjana yang dapat berfungsi di tempat mana pun yang membutuhkan kemanusiaan mereka. Termasuk di kampung asal mereka.
Langkah “bunuh diri sosial” ini sangat diperlukan, mengingat terbatasnya kualitas sumber daya manusia (dilihat dari pendidikan terakhir yang ditamatkan) di kampung, terutama di desa-desa. Akibatnya, masyarakat desa hidup tanpa ada advokasi dan perlindungan atas serangan nilai yang datang dari luar. Kalau kondisi demikian dibiarkan, maka kesenjangan antara kehidupan desa-kota akan terus berlangsung. Padahal persentase terbesar warga negara adalah mereka yang tinggal di desa.♦
Menggagas Sudut Baca di Taman KB
: agus m. irkham
Ada fakta menggembirakan. Sekarang Taman Menteri Supeno atau lebih dikenal dengan sebutan Taman KB tidak lagi identik dengan taman waria. Padahal di awal tahun 2000, ketika saya masih kuliah di Universitas Diponegoro (Undip) dan tinggal di Jalan Menteri Supeno, penyebutan nama Taman KB masih dilekati dengan tempat waria mangkal. Saat itu, setiap berjalan melewati Taman KB di malam hari, saya masih sering digoda para waria. Tentu saja hapusnya cap itu patut disyukuri.
Apalagi hari-hari ini Taman KB tengah direhabilitasi. Rehabilitasi yang dibiayai APBD 2009 Pemkot Semarang tersebut meliputi pembangunan panggung teater, area bermain untuk anak-anak, air muncrat, dan terapi kaki untuk lansia. Proses pengerjaan proyek bernilai hampir Rp1 Miliar itu diharapkan selesai paling lambat pertengahan November 2009.
Selama ini Taman KB tidak saja menjadi tetenger (land mark) Kota Semarang tapi juga berfungsi sebagai paru-paru kota. Sebuah kemewahan tersendiri buat warga Kota Semarang, di tengah kian menciutnya ruang publik, dan tingginya tingkat pencemaran udara, masih tersedia tempat yang sejuk nan strategis. Terletak persis di belakang Gedung DPRD I Propinsi Jateng. Mempertemukan tiga jalan. Yaitu jalan Pahlawan, jalan Pandanaran II, dan jalan Menteri Supeno. Hanya sekitar 100 meter ke selatan dari arah simpang lima. Jadi memang betul-betul berada di lokasi yang sangat taktis.
Berkaitan dengan proses rehabilitasi, guna melengkapi sarana yang tersedia, alangkah baiknya juga dibangun semacam sudut baca, taman baca, ruang baca publik, perpustakaan warga, atau apapun namanya. Untuk menjamin ketersediaan buku bacaan, bisa diintegrasikan dengan program perpustakaan keliling Perpustakaan Kota Semarang dan Perpustakan Propinsi Jawa Tengah (Perwil).
Untuk siapa pojok baca itu? Tentu saja masyarakat umum, terutama siswa sekolah dan mahasiswa. Apalagi Taman KB di kepung oleh beberapa sekolah dan Universitas. Seperti SMAN 1, SMA Nasima, STM Pembangunan, Undip, Universitas Stikubank, Universitas Muhammadiyah Semarang, dan Universitas Semarang. Mereka bisa menjadi shareholders inti ruang baca publik tersebut.
Dari sisi paling dekat, penambahan sarana itu dapat mempertemukan kepentingan banyak pihak. Dari harapan masyarakat atas terus lestarinya kualitas daya dukung lingkungan kota, pamrih sekolah mencetak siswa yang mencintai ilmu pengetahuan, lingkungan hidup sekaligus kreatif. Serta tujuan Pemkot Semarang meningkatkan kualitas cara berfikir warganya melalui aktivitas membaca.
Sedangkan dari segi yang paling jauh, penyediaan sudut baca ini juga bisa dimaknai sebagai bagian dari ayunan awal gerakan kebudayaan (cultural movement): rangsangan dan fasilitasi buat bertumbuhnya komunitas-komunitas kreatif di Kota Semarang. Sekarang ini hampir di setiap kota besar di Indonesia, denyut nadi kehidupannya ditentukan oleh aktivitas ekonomi kreatif, di mana orang tidak lagi jual barang tapi ide. Dan sandaran bagi aktivitas ekonomi kreatif adalah komunitas.♦
Monday, 19 October 2009
Sensor Buku? Alamak!
: agus m. irkham
Usai tandas mengunyah tulisan Anang Harris Himawan tentang pertalian antara buku dan aksi terorisme (Jawa Pos, 26/8), saya menjadi tidak bisa menahan diri untuk segera menanggapi. Paling kurang ada dua rekomendasi yang diberikan Anang agar buku tidak menjadi penyebar virus terorisme. Pertama, membentuk lembaga sensor buku. Kedua, membentuk Desk antiteror kontra ideologi. Layaknya Densus 88, tapi hanya terkait dengan persoalan penyebaran ideologi.
Sebagai sebuah usulan, tentu sah-sah saja. Namun jika usulan itu menuntut untuk segera dilaksanakan, ya nanti dulu. Apa pasal? Pertama, berdasarkan hasil pencandraan saya, usulan itu lahir dari sebuah persepsi yang salah tentang kegiatan membaca. Tepatnya salah memaknai pertalian antara teks (buku) dan pembacanya.
Disadari atau tidak Anang telah menempatkan pembaca sebagai pihak yang tidak berdaya atas ”serangan” yang dilancarkan buku. Sehingga pembaca mau melakukan apapun yang diinginkan penulisnya. Maka yang muncul kemudian, you’re what you read dalam pola yang pasti dan baku. Anda adalah apa yang Anda baca. Jika Anda membaca buku kiri, wacana sosialisme-komunisme, maka otomatis Anda adalah seorang komunis. Minimal sedang berproses menjadi komunis.
Jadi, jika di rak buku Anda banyak terdapat buku-buku tentang Islam radikal, terorisme, jihad, dan bunuh diri, maka dapat dipastikan Anda seorang teroris. Lebih-lebih jika buku-buku itu terletak di tempat yang paling mudah Anda jangkau. Faktor penisbian pengaruh pembaca terhadap teks ini pula yang melahirkan aksi sweeping, pelarangan, dan pembakaran buku.
Pembaca tidak bodoh
Cara pandang Anda adalah apa yang Anda baca, dalam beberapa segi tidaklah salah, meskipun tidak seluruhnya benar. Mengapa? Karena kendali utama yang memutuskan (tidak) menyetujui isi suatu buku, tetap ada pada pembaca. Pembaca bukanlah publik bodoh. Mereka akan berproses menemukan kediriannya melalui apa yang mereka baca. Seiring dengan berjalannya waktu, pembaca akan tumbuh dewasa, dan semakin kritis. Pembaca bukanlah entitas yang bersifat tetap. Mereka akan berubah. Mereka akan mengerti mana karya yang bermutu (ide-ide yang ditawarkan realistis), dan mana yang sekadar meramaikan pasar dan mencari sensasi (perubahan yang diajukan bersifat utopia).
Keyakinan tanpa keraguan itu saya sandarkan pada sebuah tesis bahwa membaca adalah aktivitas bersifat eksistensial. Aktivitas yang akan memampukan mereka melakukan berbagai kemungkinan pilihan. Termasuk keputusan untuk selektif dalam membeli dan membaca buku-buku Islam. Serta menolak isi suatu buku.
Dengan begitu, membaca buku kiri belum tentu menjadi kiri, membaca buku jihad, bunuh diri, dan terorisme tidak serta akan membuat pembacanya menjadi teroris. Bukti paling dekat, Arwan—sebut saja begitu—salah satu kolega saya, seorang pendaras tekun buku-buku bertema komunisme dan Islam radikal. Mulai dari Jihad Sepanjang Hayat (2001), Darus Islam dan Kartosuwirjo (Holk H. Dengel, 1995), hingga Das Capital-nya Karl Marx. Tapi bacaaan-bacaan itu tak kunjung membuat ia radikal, baik sebagai kiri maupun kanan jauh.
Kontra produktif
Kedua, lembaga sensor buku, bisa menjadi kontra produktif dengan gairah yang tengah berlangsung di industri perbukuan. Boleh dibilang, selama ini perkembangan dunia perbukuan tidak pernah diurus serius oleh pemerintah. Nir campur tangan pemerintah. Mereka, para kerani perbukuan dan penerbit jatuh bangun sendiri menghidupkan industri mulia (noble industry) itu . Eh giliran sudah mekar dan berkembang, bukannya memberikan fasilitasi agar semakin maju, justru menekan perkembangan itu dengan sensor buku.
Saya kira sensor yang paling sahih atas suatu buku adalah (calon) pembaca itu sendiri. Pelarangan, pencekalan hanya akan membuat orang tambah penasaran, dan justru tergoda untuk memburu buku yang dilarang itu. Bahkan akan dibela-belain memfoto kopi segala. Seperti yang dahulu pernah terjadi pada karya-karya Pramoedya Ananta Toer. Dengan demikian sensor buku menjadi tidak efektif. Ia tidak bisa membatalkan niatan seseorang untuk membaca suatu buku, justru akan semakin menguatkan. Yang berlaku kemudian adalah hukum 3 Newton: besarnya tekanan (aksi) berbanding lurus dengan besarnya perlawanan (reaksi).
Belum lagi perselisihan yang bakal terjadi menyangkut kriteria suatu buku tergolong haram atau halal dikunyah. Karena label itu sangat tergantung pada kondisi sosial dan budaya masing-masing daerah—satu sama lainnnya berbeda. Belum tentu ketika masyarakat di suatu tempat meributkan isi satu buku, secara otomatis akan menjadi persoalan atau kontroversi pula di lain tepat.
Industri perbukuan tidaklah hidup dalam ruang hampa udara. Sebagai anak budaya ia senantiasa berkelindan dengan perubahan situasi dan kondisi lingkungan. Termasuk menyangkut tema apa yang halal atau haram diterbitkan. Tentu saja kondisi demikian, pelembagaan sensor buku hanya akan menjadi bibit perselisihan antar (masyarakat) pembaca antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.
Faktor orang atau struktur yang akan terlibat di lembaga sensor itu sendiri juga tak kalah memusingkan. Yakni menyangkut siapa yang dipandang memunyai kompetensi, pengetahuan, wawasan, dan kecakapan di bidang kontra ideologi sekaligus proses kreatif penulisan buku dan teknis penerbitan/percetakan. Taruhlah memasukkan orang perbukuan (penerbit). Bukankah yang begitu malah akan menciptakan peluang pelanggaran, akibat adanya konflik kepentingan?
Cara mengerem paling efektif perkembangan buku bertema jihad, bunuh diri, dan yang sejenis itu bukanlah dengan mendirikan lembaga sensor buku, tapi adalah dengan membiarkannya. Biarkan ia mengikuti mekanisme pasar, seperti yang berlaku saat ini untuk (sebagian) buku-buku bertema kiri. Toh, kini ia tidak lagi begitu laku justru pada saat publik luas tidak menganggap tabu.♦
Subscribe to:
Posts (Atom)
